Mak Kawing, 27 Mei 2025 – Pemerintah Desa Mak Kawing menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dalam rangka pembentukan Koperasi Desa “Merah Putih”, bertempat di Balai Desa Mak Kawing. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, perwakilan RT/RW, serta warga setempat.
Musdesus ini diselenggarakan sebagai langkah awal dalam upaya membangun kemandirian ekonomi desa melalui pembentukan koperasi desa yang akan dikelola secara bersama dan transparan. Dalam sambutannya, Kepala Desa Mak Kawing, Yulius, A.Md, menyampaikan bahwa koperasi desa merupakan bentuk usaha kolektif masyarakat yang diharapkan mampu meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan warga.
“Koperasi ini bukan hanya milik pemerintah desa, tetapi milik seluruh warga. Kita kelola bersama, kita nikmati hasilnya bersama,” ujar beliau.
Setelah pemaparan rencana dan diskusi terbuka, seluruh peserta musyawarah sepakat untuk membentuk koperasi yang diberi nama Koperasi Desa “Merah Putih”. Koperasi ini nantinya akan bergerak di bidang usaha simpan pinjam, perdagangan hasil pertanian, pengelolaan usaha mikro desa, serta penyediaan kebutuhan pokok masyarakat.
Dalam musyawarah tersebut juga ditetapkan struktur kepengurusan sementara, serta dibentuk panitia kecil untuk menyusun Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) koperasi dan mengurus proses legalitas ke dinas terkait.

Ketua BPD Desa Mak Kawing Heronimus, mengapresiasi antusiasme warga dan menegaskan pentingnya keterlibatan semua pihak dalam keberlangsungan koperasi desa.
Musyawarah berjalan lancar dan penuh semangat kebersamaan. Pemerintah Desa Mak Kawing berharap koperasi ini menjadi motor penggerak ekonomi desa yang inklusif, berkelanjutan, dan berbasis potensi lokal.
Editor : Admin Web